gifs
Visi Saya Si Jinchuuriki

Jumat, 03 Januari 2014

Penganut Budaya Kolotisme


Kekerasan merupakan suatu tindakan fisik maupun verbal secara brutal yang dilakukan manusia terhadap manusia lain dan bermaksud untuk menakuti serta menguasai manusia tersebut. Setiap manusia pasti pernah melakukan kekerasan secara spontan hal itu bersifat manusiawi akan tetapi jika kekerasan dilakukan secara sengaja atau membuat rencana terlebih dahulu maka bisa dibilang ‘nafsu binatang’ yang membunuh lawannya. Cara seperti itu lazim dilakukan pada masa kerajaan, siapa yang berani membunuh dialah yang jadi raja dan berkuasa. Cerita Ken Arok yang melakukan kudeta dengan membunuh Tunggul Ametung dan sejarah Indonesia ketika menginginkan kemerdekaan tidak luput dari ‘strategi otot’ dan berujung pada pertumpahan darah.

Negeri ini tidak pernah absen dari berbagai kerusuhan dari mulai penguasa orde lama, orde baru, era reformasi bahkan sampai sekarang pun selalu ada konflik komunal seakan menjadi sebuah tradisi berdarah. Kekacauan lain yang terjadi seperti tawuran- tawuran , brutalnya geng-geng motor, para suporter fanatik dan yang sangat membuat miris sebagian besar dilakukan oleh kaum terpelajar yang merupakan aset generasi penerus masa depan bangsa ini. Faktor-faktor penyebab terjadinya berbagai pertumpahan darah tersebut bisa kita kaji dari yang paling kecil dan mendasar seperti dalam bidang pendidikan formal, bagaimana itu semua tidak terjadi awal pertama masuk sekolah atau kuliah saja kita sudah dikenalkan dengan kegiatan ospek yang merupakan pelestarian budaya perbudakan yang mengakar dan penuh dengan kekerasan secara fisik maupun dalam bentuk verbal (bentak-bentak), dan ditanamkanlah rasa benci serta didominasinya junior oleh senior yang seolah-olah mereka itu dewa. Dikaji dari sejarah bahwa perpoloncoan merupakan tindakan yang dilakukan oleh kaum penjajah (kolonialisme), yang berbeda sekarang hanya penghalusan namanya saja menjadi MOS, ospek atau yang lainnya.

Lalu di mana imej bangsa kita yang dipandang sebagai bangsa yang ramah sedunia dan nilai-nilai kearifan budaya lokal yang sopan dan santun serta visi pendidikan yang memanusiakan manusia. Seperti yang ditulis Hermawan Sulistyo “bagaimana kita dapat disebut bangsa yang ramah dan beradab, kalau menatap saja orang lain di jalan raya pasti dijawab dengan tantangan berkelahi ?”. Ini memang benar, ketika ospek saja jika junior lirik sana lirik sini maka senior bilang ‘fokus’, apa lihat-lihat ?, dan junior menjawab ‘iya kang, iya kakak’. Mereka melakukan itu dengan dalil agar junior mempunyai rasa disiplin serta rasa menghargai kepada yang lebih tua, padahal pada hakikatnya manusia sudah dibekali mana yang baik dan benar tanpa kekerasan pun mereka pasti mempunyai kesadaran dan tanggung jawab sendiri. Dinegara lain kegiatan seperti ospek sudah lama dihapuskan mengapa di Indonesia masih ada ?, mengutip UUD “penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan” itu kita dengar dari SD setiap hari senin jam 06:30, tapi hanya retorika saja tanpa memahami nilai-nilai yang terkandung.

Kita ini generasi terdidik-tercerahkan sudah saatnya menggunakan intelektualitas, serta selaput kasih kita kepada Tuhan dan mempunyai pandangan visioner untuk masa depan, itulah suatu cara ketika bangsa ini meraih kemerdekaan bukan dengan cara-cara kolot-kuno. Betapa indahnya bila kegiatan ospek layaknya seperti kita turun dari bandara Bali disambut dengan senyum, dihiasi bunga-bunga serta adanya mentor yang siap memperkenalkan kampus tercinta sehingga terjalin suasana kekeluargaan dan melahirkan perdamaian kelak dimasa akan datang tidak ada lagi balas dendam, perbudakan turun-temurun dan dihari tua bercerita pada anak cucu kita betapa tentram karta raharja negeri Indonesia.

dari berbagai sumber



Kamis, 02 Januari 2014

Hak Atasan Manusia (HAM)



Hak Asasi Manusia atau disingkat HAM adalah hak-hak yang mempunyai nilai kemanusiaan dan telah ada sejak dalam kandungan.hak ini dimiliki setiap manusia karena bertujuan untuk memanusiakan manusia dan melindungi manusia,bersifat tidak tergantung dari pemberian oleh masyarakat ataupun Negara melainkan bersumber dari Tuhan yang Maha Esa.di Indonesia dasar-dasar HAM tercantum didalam UUD 1945 yang tertuang dalam beberapa pasal.

Hak ini mempunyai martabat yang tinggi dan bersifat universal karena melekat pada diri setiap manusia juga dapat digunakan sebagai landasan moral atau interaksi sesama manusia.selain itu kita jangan lupa kepada ‘kewajiban azasi manusia’ yaitu kewajiban yang harus dilaksanakan demi tercapainya dan tegaknya hak azasi manusia (HAM), dengan menghormati dan menghargai hak manusia yang dimiliki setiap individu atau orang lain.

Jika kita menelaah jauh sejarah hak azasi manusia mulai dari masa sebelum masehi sampai sekarang bisa diuraikan mulai dari Nabi Musa memerangi kekejaman fira’un,hukum Hamurabi di Babylonia,Solon di Athena,para filsuf Yunani kuno seperti Socrates,Plato,Aristoteles dan Persatuan Bangsa-bangsa.

Beberapa filsuf yang menyatakan pentingnya hak azasi manusia dalam konteks bernegara ialah Aristoteles yang mengajarkan kepada pemerintah harus mendasarkan kekuasaannya pada kemauan dan kehendak warga negaranya .Socrates dan Plato yang meletakkan dasar bagi perlindungan dan jaminan diakuinya hak-hak asasi manusia bahwa masyarakat harus melakukan sosial control kepada penguasa yang tidak menegakan kebenaran dan keadilan.dari pernyataan di atas menegaskan bahwa Negara dengan kekuasaannya berkewajiban untuk menegakan dan melaksanakan hak warga negara serta seluruh lapisan masyarakat pun harus andil agar terwujudnya hak azasi manusia (HAM).

Penegakan hak azasi manusia setelah masehi justru lebih ditegaskan dan berpengaruh penting dalam kehidupan Negara.beberapa dokumen yang disepakati untuk menjamin hak asasi manusia tercermin pada Magna Charta dokumen yang diberikan Raja John I pada beberapa bangsawan atas tuntutannya yang terkandung dalam konsep bahwa kekuasaan Raja harus dibatasi dan hak asasi manusia jauh lebih penting dan yang lainnya Petition of rights (Hak-hak petisi), Bill of Rights (Undang-Undang Hak), Revolusi Perancis (Declaration des Droit de L`Homme et du Citoyen) dan Revolusi Amerika (deklarasi kemerdekaan Amerika).

Susunan rancangan Hak asasi manusia yang diselenggarakan setelah perang dunia kedua mulai tahun 1946 oleh organisasi kerjasama untuk sosial ekonomi perserikatan bangsa-bangsa yang terdiri dari 18 anggota dan terbentuknya komisi hak asasi manusia.sidang pertama yang dimulai pada bulan Januari 1947 dan setelahnya pada tanggal 10 Desember 1948 sidang umum PBB diselenggarakan di Chaillot,Paris.sampai saat ini selalu diperingati sebagai hari Hak Asasi Manusia (HAM),dari pertemuan sidang tersebut menghasilkan sebuah Karya yaitu Universal Declaration of Human Rights atau Pernyataan sedunia tentang hak–hak asasi manusia, yang terdiri dari 30 pasal. Dari 58 Negara yang terwakili dalam sidang umum tersebut hanya 48 negara menyatakan persetujuannya dan yang lainnya tidak mengikuti sidang.

Walaupun terdapat begitu banyaknya manusia atau kelompok-kelompok yang menginginkan agar terwujudnya hak asasi manusia secara utuh,namun pada kenyataannya masih banyak kasus-kasus yang hingga saat ini belum terselesaikan oleh hukum dan dianggap tabu.seperti rangkaian peristiwa kerusuhan yang ada di Indonesia sepanjang bulan Mei 1998 dan pasca kerusuhan yang dilaporkan tentang adanya 168 kasus perkosaan secara beramai-ramai,penembakan para aktivis Mahasiswa Tri Sakti yang pro demokrasi yang berimplikasi dengan pihak pemerintah yang otoriter dengan membungkam dan mengembangbiakan ketidakadilan yang berkecamuk di negeri ini.rasa saling menghargai dan menghormati dimasyarakatnya pun seakan-akan terbunuh dan terkuburnya nilai dari hak azasi manusia.kasus lain yang tak kalah fenomenalnya adalah pembunuhan terhadap aktivis Munir yang sampai sekarang tidak ada ujung pangkalnya siapa dalang dibalik terjadinya pembunuhan tersebut,padahal salah satu tersangkanya telah ditangkap yaitu seorang pilot yang bernama pollycarpus.tetapi 8 tahun sudah kasus Munir pun tetap mengambang dan terkadang muncul kepermukaan kemudian tenggelam kembali oleh beberapa kasus lain atau seolah-olah ditutup-tutupi.

Namun Hak Asasi Manusia hanya entitas-entitas yang bersifat fiksi ya bisa dibilang juga Hak Atasan Manusia karena pada kenyataannya hak ini tidak ditegakan dan tidak adanya hukum yang secara khusus menanganinya serta tidak berlaku bagi rakyat kecil melainkan untuk para 'atasan' atau penguasa.


dari berbagai sumber

Kontemplasi Pra-Resolusi



“....bangunlah  jiwanya bangunlah badannya....”
“...bagimu negeri jiwa raga kami” 

Mengulas peristiwa ditahun lalu yang tidak luput dari berbagai pesta konflik berdarah antar daerah―komunal, yang berimplikasi dengan perbedaan agama, suku, dan eksploitasi alam yang secara besar-besaran serta roda pemerintahan yang berjalan masing-masing (desentralisasi), sehingga masyarakat yang mengalami langsung ketidakadilan dan ketimpangan dari sisi ekonomi, sosial dan infrastruktur. Masyarakat pun begitu mudah terpicu kerusuhan walau alasan yang sangat sepele, selain itu akibat dari hal tersebut terbentuklah  gerakan-gerakan masyarakat separatis ditiap daerah karena tidak sudi potensi kekayaan alam mereka diambil untuk kepentingan kemegahan kota sedangkan daerah mereka sendiri terisolasi karena pembagian hasil yang tidak merata. 

Kasus korupsi mega proyek Hambalang yang menyeret nama-nama para petinggi birokrat yang selalu menjadi topik hangat akhirnya pada bulan Desember 2012 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan  Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sebagai tersangka, dan sang menteri bisa memanipulasi keadaan dengan mengundurkan diri dari jabatannya sehingga pandangan masyarakatpun terhadap  tindakannya bisa dibilang terhormat padahal sang menteri tidak bisa mengelak alias terpojok. Ini merupakan suatu kebanggaan negeri ini dimana lembaga hukum berani mengusut kecurangan tanpa pandang bulu walaupun sekaliber menteri sekaligus prestasi dan merupakan sejarah baru dimana menteri yang masih aktif dijadikan tersangka.

Satu lagi isu fenomena yang mengerikan dan sekaligus menggelikan yaitu ketika sebagian masyarakat dunia mulai membangun banker bawah tanah dan berbagai bangunan yang kuat guna mengahadapi rumor tentang akan terjadinya kehancuran dunia yang selalu diperbincangkan sekitaran tahun 2011 dan menurut ramalan akan terjadi tepat pada tanggal 21 Desember 2012. Hari demi haripun telah berlalu melewati waktu dimana hari kiamat yang diramalkan akan terjadi namun itu hanya sebuah berita lelucon (hoax) faktanya yang terjadi sampai hari ini dunia masih tetap utuh. Paradigma masyarakat kini sangat mudah dipengaruhi oleh isu-isu yang menyebar lewat internet tanpa berfikir secara intelektual dan rasional.

Dari ketiga masalah diatas kita maupun pihak pemerintah seharusnya berkontemplasi dan belajar dari tahun-tahun sebelumnya tentang ilmu sosiologi kemasyarakatan, serta memperbaiki sistem pemerintahan dengan mengimplementasikan sistem tersebut dengan tidak mendahulukan kepentingan beberapa golongan dan yang lebih diutamakan pemerataan untuk kepentingan rakyatnya. 

Lembaga-lembaga hukum khususnya KPK ditahun yang akan datang harus lebih jeli dalam memandang korupsi gaya baru dan gerak-gerik aktifitas partai politik. Bentuk kerjasama yang busuk (kolusi) dan hubungan informal elite politik dimana atasan sebagai pelindung dan bawahan sebagai klien (klientalisme) akan terus terjadi ditahun ini dan jika semua ini terjadi maka akan terbentuknya  wujud korupsi yang sangat ekstrim (kleptokrasi). Para elite politik akan terus melakukan kleptokrasi berlandaskan legitimasi kekuasaannya dan terus mencari ladang basah untuk dana kampanye ketika  beradu dikancah pemilihan umum 2014. 

Seperti kutipan lagu nasional diatas, Indonesia itu memiliki semangat yang besar dalam membangun jiwa-raga nya akan tetapi ada hal yang kurang yaitu menbangun mindset―pola pikir ‘otak’, atau bisa dikatakan belum mempunyai kerangka berfikir sehingga tidak mempunyai karakter tersendiri dalam mengetaskan berbagai polemik yang ada.

Apakah kita sebagai mahasiswa harus memikirkan segala bentuk tirani ini? apa pengaruhnya buat kita ? bagaimana cara yang meski ditempuh ? jawabannya ada pada diri kita masing-masing dan seberapa pedulikah kita terhadap tanah air tercinta. Negara itu ibarat rumah dan ilmu sebagai isinya, jika kita mencari ilmu untuk memenuhi isi kebutuhan rumah tanpa menghiraukan kondisi rumah yang kita tinggali maka suatu saat rumah ini akan ambruk dan apa yang kita kumpulkan selama ini menjadi tak berarti. Jika kita tidak berani secara langsung ada contoh sederhana yang  bisa dilakukan yaitu dengan  ‘menulis’ hal-hal yang dapat membangun Indonesia, siapa tahu kelak dimasa yang akan datang akan ada yang membaca tulisan kita dan mampu melaksanakannya. Semoga semua resolusi kita ditahun 2013 bisa tercapai dan terlaksana dalam merubah diri ,lingkungan dan negara kesatuan republik Indonesia. Selamat tahun baru, semangat baru dan kekuatan baru.

"Kemerdekaan tidak diberikan begitu saja oleh pihak penindas, karena itu sang tertindaslah yang harus memperjuangkannya. -Martin Luther King Jr-

Salam pembebasan !

dari berbagai sumber

Visi Saya Si Jinchuuriki:

gifs
Free Blog Templates