dari berbagai sumber
Jumat, 03 Januari 2014
Penganut Budaya Kolotisme
Diposting oleh Unknown di 07.47
Kekerasan merupakan suatu tindakan fisik maupun
verbal secara brutal yang dilakukan manusia terhadap manusia lain dan bermaksud
untuk menakuti serta menguasai manusia tersebut. Setiap manusia pasti pernah
melakukan kekerasan secara spontan hal itu bersifat manusiawi akan tetapi jika
kekerasan dilakukan secara sengaja atau membuat rencana terlebih dahulu maka bisa
dibilang ‘nafsu binatang’ yang membunuh lawannya. Cara seperti itu lazim
dilakukan pada masa kerajaan, siapa yang berani membunuh dialah yang jadi raja
dan berkuasa. Cerita Ken Arok yang melakukan kudeta dengan membunuh Tunggul
Ametung dan sejarah Indonesia ketika menginginkan kemerdekaan tidak luput dari
‘strategi otot’ dan berujung pada pertumpahan darah.
Negeri ini tidak pernah absen dari berbagai
kerusuhan dari mulai penguasa orde lama, orde baru, era reformasi bahkan sampai
sekarang pun selalu ada konflik komunal seakan menjadi sebuah tradisi berdarah.
Kekacauan lain yang terjadi seperti tawuran- tawuran , brutalnya geng-geng
motor, para suporter fanatik dan yang sangat membuat miris sebagian besar
dilakukan oleh kaum terpelajar yang merupakan aset generasi penerus masa depan
bangsa ini. Faktor-faktor penyebab terjadinya berbagai pertumpahan darah
tersebut bisa kita kaji dari yang paling kecil dan mendasar seperti dalam
bidang pendidikan formal, bagaimana itu semua tidak terjadi awal pertama masuk
sekolah atau kuliah saja kita sudah dikenalkan dengan kegiatan ospek yang
merupakan pelestarian budaya perbudakan yang mengakar dan penuh dengan
kekerasan secara fisik maupun dalam bentuk verbal (bentak-bentak), dan
ditanamkanlah rasa benci serta didominasinya junior oleh senior yang
seolah-olah mereka itu dewa. Dikaji dari sejarah bahwa perpoloncoan merupakan
tindakan yang dilakukan oleh kaum penjajah (kolonialisme), yang berbeda
sekarang hanya penghalusan namanya saja menjadi MOS, ospek atau yang lainnya.
Lalu di mana imej bangsa kita yang dipandang
sebagai bangsa yang ramah sedunia dan nilai-nilai kearifan budaya lokal yang
sopan dan santun serta visi pendidikan yang memanusiakan manusia. Seperti yang
ditulis Hermawan Sulistyo “bagaimana kita dapat disebut bangsa yang ramah dan
beradab, kalau menatap saja orang lain di jalan raya pasti dijawab dengan
tantangan berkelahi ?”. Ini memang benar, ketika ospek saja jika junior lirik
sana lirik sini maka senior bilang ‘fokus’, apa lihat-lihat ?, dan junior menjawab
‘iya kang, iya kakak’. Mereka melakukan itu dengan dalil agar junior mempunyai
rasa disiplin serta rasa menghargai kepada yang lebih tua, padahal pada
hakikatnya manusia sudah dibekali mana yang baik dan benar tanpa kekerasan pun
mereka pasti mempunyai kesadaran dan tanggung jawab sendiri. Dinegara lain
kegiatan seperti ospek sudah lama dihapuskan mengapa di Indonesia masih ada ?,
mengutip UUD “penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai
dengan perikemanusiaan dan perikeadilan” itu kita dengar dari SD setiap hari
senin jam 06:30, tapi hanya retorika saja tanpa memahami nilai-nilai yang
terkandung.
Kita ini generasi terdidik-tercerahkan sudah
saatnya menggunakan intelektualitas, serta selaput kasih kita kepada Tuhan dan
mempunyai pandangan visioner untuk masa depan, itulah suatu cara ketika bangsa
ini meraih kemerdekaan bukan dengan cara-cara kolot-kuno. Betapa indahnya bila
kegiatan ospek layaknya seperti kita turun dari bandara Bali disambut dengan
senyum, dihiasi bunga-bunga serta adanya mentor yang siap memperkenalkan kampus
tercinta sehingga terjalin suasana kekeluargaan dan melahirkan perdamaian kelak
dimasa akan datang tidak ada lagi balas dendam, perbudakan turun-temurun dan
dihari tua bercerita pada anak cucu kita betapa tentram karta raharja negeri
Indonesia.
dari berbagai sumber
Kamis, 02 Januari 2014
Hak Atasan Manusia (HAM)
Diposting oleh Unknown di 20.05
Hak Asasi Manusia atau disingkat HAM adalah hak-hak
yang mempunyai nilai kemanusiaan dan telah ada sejak dalam kandungan.hak ini
dimiliki setiap manusia karena bertujuan untuk memanusiakan manusia dan
melindungi manusia,bersifat tidak tergantung dari pemberian oleh masyarakat
ataupun Negara melainkan bersumber dari Tuhan yang Maha Esa.di Indonesia
dasar-dasar HAM tercantum didalam UUD 1945 yang tertuang dalam beberapa pasal.
Hak ini mempunyai martabat yang tinggi dan bersifat
universal karena melekat pada diri setiap manusia juga dapat digunakan sebagai
landasan moral atau interaksi sesama manusia.selain itu kita jangan lupa kepada
‘kewajiban azasi manusia’ yaitu kewajiban yang harus dilaksanakan demi
tercapainya dan tegaknya hak azasi manusia (HAM), dengan menghormati dan
menghargai hak manusia yang dimiliki setiap individu atau orang lain.
Jika kita menelaah jauh sejarah hak azasi manusia
mulai dari masa sebelum masehi sampai sekarang bisa diuraikan mulai dari Nabi
Musa memerangi kekejaman fira’un,hukum Hamurabi di Babylonia,Solon di
Athena,para filsuf Yunani kuno seperti Socrates,Plato,Aristoteles dan Persatuan
Bangsa-bangsa.
Beberapa filsuf yang menyatakan pentingnya hak
azasi manusia dalam konteks bernegara ialah Aristoteles yang mengajarkan kepada
pemerintah harus mendasarkan kekuasaannya pada kemauan dan kehendak warga
negaranya .Socrates dan Plato yang meletakkan dasar bagi perlindungan dan
jaminan diakuinya hak-hak asasi manusia bahwa masyarakat harus melakukan sosial
control kepada penguasa yang tidak menegakan kebenaran dan keadilan.dari
pernyataan di atas menegaskan bahwa Negara dengan kekuasaannya berkewajiban
untuk menegakan dan melaksanakan hak warga negara serta seluruh lapisan
masyarakat pun harus andil agar terwujudnya hak azasi manusia (HAM).
Penegakan hak azasi manusia setelah masehi justru
lebih ditegaskan dan berpengaruh penting dalam kehidupan Negara.beberapa
dokumen yang disepakati untuk menjamin hak asasi manusia tercermin pada Magna
Charta dokumen yang diberikan Raja John I pada beberapa bangsawan atas
tuntutannya yang terkandung dalam konsep bahwa kekuasaan Raja harus dibatasi
dan hak asasi manusia jauh lebih penting dan yang lainnya Petition of rights (Hak-hak petisi), Bill of
Rights (Undang-Undang Hak), Revolusi Perancis (Declaration des Droit de
L`Homme et du Citoyen) dan Revolusi
Amerika (deklarasi kemerdekaan Amerika).
Susunan rancangan Hak asasi
manusia yang diselenggarakan setelah perang dunia kedua mulai tahun 1946 oleh
organisasi kerjasama untuk sosial ekonomi perserikatan bangsa-bangsa yang
terdiri dari 18 anggota dan terbentuknya komisi hak asasi manusia.sidang
pertama yang dimulai pada bulan Januari 1947 dan setelahnya pada tanggal 10
Desember 1948 sidang umum PBB diselenggarakan di Chaillot,Paris.sampai saat ini
selalu diperingati sebagai hari Hak Asasi Manusia (HAM),dari pertemuan sidang tersebut menghasilkan
sebuah Karya yaitu Universal Declaration
of Human Rights atau Pernyataan sedunia tentang hak–hak asasi manusia, yang
terdiri dari 30 pasal. Dari 58 Negara yang terwakili dalam sidang umum tersebut
hanya 48 negara menyatakan persetujuannya dan yang lainnya tidak mengikuti
sidang.
Walaupun terdapat begitu
banyaknya manusia atau kelompok-kelompok yang menginginkan agar terwujudnya hak
asasi manusia secara utuh,namun pada kenyataannya masih banyak kasus-kasus yang
hingga saat ini belum terselesaikan oleh hukum dan dianggap tabu.seperti
rangkaian peristiwa kerusuhan yang ada di Indonesia sepanjang bulan Mei 1998
dan pasca kerusuhan yang dilaporkan tentang adanya 168 kasus perkosaan secara
beramai-ramai,penembakan para aktivis Mahasiswa Tri Sakti yang pro demokrasi
yang berimplikasi dengan pihak pemerintah yang otoriter dengan membungkam dan
mengembangbiakan ketidakadilan yang berkecamuk di negeri ini.rasa saling
menghargai dan menghormati dimasyarakatnya pun seakan-akan terbunuh dan
terkuburnya nilai dari hak azasi manusia.kasus lain yang tak kalah fenomenalnya
adalah pembunuhan terhadap aktivis Munir yang sampai sekarang tidak ada ujung
pangkalnya siapa dalang dibalik terjadinya pembunuhan tersebut,padahal salah
satu tersangkanya telah ditangkap yaitu seorang pilot yang bernama
pollycarpus.tetapi 8 tahun sudah kasus Munir pun tetap mengambang dan terkadang
muncul kepermukaan kemudian tenggelam kembali oleh beberapa kasus lain atau
seolah-olah ditutup-tutupi.
Namun Hak Asasi Manusia hanya
entitas-entitas yang bersifat fiksi ya bisa dibilang juga Hak Atasan Manusia
karena pada kenyataannya hak ini tidak ditegakan dan tidak adanya hukum yang
secara khusus menanganinya serta tidak berlaku bagi rakyat kecil melainkan
untuk para 'atasan' atau penguasa.
dari berbagai sumber
Kontemplasi Pra-Resolusi
Diposting oleh Unknown di 19.59
“....bangunlah jiwanya
bangunlah badannya....”
“...bagimu negeri jiwa raga
kami”
Mengulas
peristiwa ditahun lalu yang tidak luput dari berbagai pesta konflik berdarah
antar daerah―komunal, yang berimplikasi dengan perbedaan agama, suku,
dan eksploitasi alam yang secara besar-besaran serta roda pemerintahan yang
berjalan masing-masing (desentralisasi), sehingga masyarakat yang
mengalami langsung ketidakadilan dan ketimpangan dari sisi ekonomi, sosial dan
infrastruktur. Masyarakat pun begitu mudah terpicu kerusuhan walau alasan yang
sangat sepele, selain itu akibat dari hal tersebut terbentuklah
gerakan-gerakan masyarakat separatis ditiap daerah karena tidak sudi
potensi kekayaan alam mereka diambil untuk kepentingan kemegahan kota sedangkan
daerah mereka sendiri terisolasi karena pembagian hasil yang tidak merata.
Kasus korupsi
mega proyek Hambalang yang menyeret nama-nama para petinggi birokrat yang
selalu menjadi topik hangat akhirnya pada bulan Desember 2012 Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga
(Menpora) sebagai tersangka, dan sang menteri bisa memanipulasi keadaan dengan
mengundurkan diri dari jabatannya sehingga pandangan masyarakatpun
terhadap tindakannya bisa dibilang terhormat padahal sang menteri tidak
bisa mengelak alias terpojok. Ini merupakan suatu kebanggaan negeri ini dimana
lembaga hukum berani mengusut kecurangan tanpa pandang bulu walaupun sekaliber
menteri sekaligus prestasi dan merupakan sejarah baru dimana menteri yang
masih aktif dijadikan tersangka.
Satu lagi isu
fenomena yang mengerikan dan sekaligus menggelikan yaitu ketika sebagian
masyarakat dunia mulai membangun banker bawah tanah dan berbagai bangunan yang
kuat guna mengahadapi rumor tentang akan terjadinya kehancuran dunia yang
selalu diperbincangkan sekitaran tahun 2011 dan menurut ramalan akan terjadi
tepat pada tanggal 21 Desember 2012. Hari demi haripun telah berlalu melewati
waktu dimana hari kiamat yang diramalkan akan terjadi namun itu hanya sebuah
berita lelucon (hoax) faktanya yang terjadi sampai hari ini dunia masih
tetap utuh. Paradigma masyarakat kini sangat mudah dipengaruhi oleh isu-isu
yang menyebar lewat internet tanpa berfikir secara intelektual dan rasional.
Dari ketiga
masalah diatas kita maupun pihak pemerintah seharusnya berkontemplasi dan
belajar dari tahun-tahun sebelumnya tentang ilmu sosiologi kemasyarakatan,
serta memperbaiki sistem pemerintahan dengan mengimplementasikan sistem
tersebut dengan tidak mendahulukan kepentingan beberapa golongan dan yang lebih
diutamakan pemerataan untuk kepentingan rakyatnya.
Lembaga-lembaga
hukum khususnya KPK ditahun yang akan datang harus lebih jeli dalam memandang
korupsi gaya baru dan gerak-gerik aktifitas partai politik. Bentuk kerjasama
yang busuk (kolusi) dan hubungan informal elite politik dimana atasan
sebagai pelindung dan bawahan sebagai klien (klientalisme) akan terus terjadi
ditahun ini dan jika semua ini terjadi maka akan terbentuknya wujud
korupsi yang sangat ekstrim (kleptokrasi). Para elite politik akan terus
melakukan kleptokrasi berlandaskan legitimasi kekuasaannya dan terus mencari
ladang basah untuk dana kampanye ketika beradu dikancah pemilihan umum
2014.
Seperti kutipan
lagu nasional diatas, Indonesia itu memiliki semangat yang besar dalam
membangun jiwa-raga nya akan tetapi ada hal yang kurang yaitu menbangun mindset―pola
pikir ‘otak’, atau bisa dikatakan belum mempunyai kerangka berfikir sehingga
tidak mempunyai karakter tersendiri dalam mengetaskan berbagai polemik yang
ada.
Apakah kita
sebagai mahasiswa harus memikirkan segala bentuk tirani ini? apa pengaruhnya
buat kita ? bagaimana cara yang meski ditempuh ? jawabannya ada pada diri kita
masing-masing dan seberapa pedulikah kita terhadap tanah air tercinta. Negara
itu ibarat rumah dan ilmu sebagai isinya, jika kita mencari ilmu untuk memenuhi
isi kebutuhan rumah tanpa menghiraukan kondisi rumah yang kita tinggali maka
suatu saat rumah ini akan ambruk dan apa yang kita kumpulkan selama ini menjadi
tak berarti. Jika kita tidak berani secara langsung ada contoh sederhana yang
bisa dilakukan yaitu dengan ‘menulis’ hal-hal yang dapat membangun
Indonesia, siapa tahu kelak dimasa yang akan datang akan ada yang membaca
tulisan kita dan mampu melaksanakannya. Semoga semua resolusi kita ditahun 2013
bisa tercapai dan terlaksana dalam merubah diri ,lingkungan dan negara kesatuan
republik Indonesia. Selamat tahun baru, semangat baru dan kekuatan baru.
"Kemerdekaan tidak
diberikan begitu saja oleh pihak penindas, karena itu sang tertindaslah yang
harus memperjuangkannya. -Martin Luther King Jr-
Salam pembebasan !
dari berbagai sumber
Subscribe to:
Komentar (Atom)
Rumah

